Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

Kepolisian

Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin

badge-check

Bedahkasus.com, Sergei – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap dirumahnya tepatnya di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menerangkan Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda L. Torosky RBP Manik, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Kemudian melalui undercover buy, Saat tersangka MS hendak bertransaksi dan menyerahkan barang haram tersebut, petugas yang berada di lokasi langsung menyergapnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip transparan berisi butiran sabu dengan berat bersih (netto) 0,8 gram, satu kotak rokok kosong yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, satu bungkus plastik berisi klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil penjualan.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba dan ditangani Sat Narkoba Polres Sergai. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.

“Benar, pelaku berinisial MS beserta barang bukti saat ini sudah diamankan. Sat Narkoba Polres Sergai Juga pernah menangani Pelaku yang juga Merupakan Residivis Kasus Narkotika. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami akan terus memperdalam kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti di Satnarkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka melanggar dengan Pasal 114 dan Pasal 609 Undang-Undang tentang Narkotika.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut

13 Juli 2026 - 09:42 WIB

Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

10 Juli 2026 - 10:31 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

10 Juli 2026 - 10:24 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

10 Juli 2026 - 10:19 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

10 Juli 2026 - 10:12 WIB

Trending di Kepolisian