Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Brimob Metro Jaya Gagalkan Aksi Curanmor Saat Patroli Malam di Tangerang

badge-check

Bedahkasus.com, Jakarta -Tim Patroli Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Pinang mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (25/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kunci T dan kunci L yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pengungkapan bermula saat personel gabungan melaksanakan patroli dan pemeriksaan kepolisian di Jalan Hartono Raya. Ketika melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang dicurigai, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Pinang guna mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak kejahatan tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi maupun temuan yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian