Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Korem 051/Wijayakarta Bersama Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Pangkalan Ojek Jababeka Polda Metro Jaya Menggagalkan Dua Orang Pengedar Etomidate Dan Ekstsi Dalam Kemasan Beras India Terkait Jaringsn Malaysia Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran, Delapan Remaja dan Tiga Sajam Diamankan di Sukatani Bekasi Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Motor Diduga Balap Liar di Pulogadung, Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pagi Brimob Metro Jaya Gagalkan Aksi Curanmor Saat Patroli Malam di Tangerang Gerak Cepat Kurang dari 12 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Jambret di Sei Rampah

Kepolisian

Brimob Metro Jaya Gagalkan Aksi Curanmor Saat Patroli Malam di Tangerang

badge-check

Bedahkasus.com, Jakarta -Tim Patroli Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Pinang mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (25/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kunci T dan kunci L yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pengungkapan bermula saat personel gabungan melaksanakan patroli dan pemeriksaan kepolisian di Jalan Hartono Raya. Ketika melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang dicurigai, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Pinang guna mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak kejahatan tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi maupun temuan yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korem 051/Wijayakarta Bersama Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Pangkalan Ojek Jababeka

25 Juni 2026 - 14:33 WIB

Polda Metro Jaya Menggagalkan Dua Orang Pengedar Etomidate Dan Ekstsi Dalam Kemasan Beras India Terkait Jaringsn Malaysia

25 Juni 2026 - 14:29 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran, Delapan Remaja dan Tiga Sajam Diamankan di Sukatani Bekasi

25 Juni 2026 - 14:27 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Motor Diduga Balap Liar di Pulogadung, Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pagi

25 Juni 2026 - 14:24 WIB

Gerak Cepat Kurang dari 12 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Jambret di Sei Rampah

25 Juni 2026 - 13:59 WIB

Trending di Kepolisian