Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Satlantas Polres Serdang Bedagai gelar oprasi penertipan kendraan di jalan Tol Medan Tebing Tinggi KM 65 A.

badge-check


					Satlantas Polres Serdang Bedagai gelar oprasi penertipan kendraan di jalan Tol Medan Tebing Tinggi KM 65 A. Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi penertiban kendaraan *Over Dimension Over Loading* (ODOL) di Rest Area KM 65 A, Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Senin (22/6/2026) pagi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan tol serta melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Sergai, Sat PJR, Dinas Perhubungan, serta Jasa Marga Toll Road Operator.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengarahkan kendaraan angkutan barang yang melintas untuk masuk ke area pemeriksaan guna memastikan spesifikasi kendaraan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas menjaring 40 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 unit di antaranya ditemukan melanggar ketentuan muatan (overload) dan dimensi.

Terhadap para pengemudi yang melanggar, petugas memberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis secara persuasif namun tegas.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan keselamatan berkendara di jalan raya.

“Kegiatan ini adalah langkah preventif Kepolisian Polres Serdang Bedagai untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan muatan. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan pada badan jalan,” ujar Kasi Humas.

Kasi Humas menegaskan bahwa pendekatan persuasif melalui teguran tertulis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan dan sopir untuk mematuhi aturan lalu lintas di masa mendatang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, agar selalu tertib dan memperhatikan ketentuan muatan. Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas bagi mereka yang masih membandel, demi kenyamanan dan keamanan bersama di jalur tol,” pungkasnya.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan situasi aman dan kondusif, serta berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian