Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLSEK PURWOKERTO SELATAN GELAR BAKTI SOSIAL DAN BERBAGAI KEGIATAN KEMASYARAKATAN PERJUDIAN DIDUGA BEROPERASI BEBAS DI AFDELING 15, WARGA RESAH DAN MINTA APARAT BERTINDAK SAT RES NARKOBA POLRES SERDANG BEDAGAI UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU, SATU TERSANGKA DIAMANKAN Berani nyimpan Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Respon Cepat AduanMasyarakat di Media Sosial, Polres Sergai Amankan Pria Kasus Shabu-Shabu di Teluk Mengkudu

Kepolisian

Berani nyimpan Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

badge-check

Bedahkasus.com, Deliserdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial LS, 43 tahun, Laki-laki, Islam, warga Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 17.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan kepada personil Sat Resnarkoba tentang adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, setelah melihat pelaku personil Sat Resnarkoba melakukan under cover da kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian terhadap pelaku LS.

Setelah berhasil mengamankan pelaku personil menemukan, barang bukti berupa 5 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 506,87 (lima ratus enam koma delapannya puluh tujuh) gram, 1 unit HP android merek oppo, 1 plastik asoy warna putih, dan 1 paperbag warna coklat putih yang berada dimeja didepan pelaku saat itu.

Kemudian petugas melakukan introgasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut bahwa pelaku mengakui jika Barang Bukti Narkotika adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba” Tegas Kasat Narkoba.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SAT RES NARKOBA POLRES SERDANG BEDAGAI UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU, SATU TERSANGKA DIAMANKAN

22 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Respon Cepat AduanMasyarakat di Media Sosial, Polres Sergai Amankan Pria Kasus Shabu-Shabu di Teluk Mengkudu

22 Juni 2026 - 13:48 WIB

Kapolda Sumut Rotasi Delapan Perwira, Sejumlah Kasatreskrim Bergeser ke Jabatan Baru

22 Juni 2026 - 13:43 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Trending di Kepolisian