
Bedahkasus.com, Medan -Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, kembali melakukan penyegaran di tubuh kepolisian dengan merotasi delapan perwira pada sejumlah jabatan strategis,Minggu (21/6/26).
Pergeseran ini menyentuh posisi penting di bidang reserse, termasuk beberapa Kasatreskrim yang selama ini menangani berbagai perkara menonjol di wilayah masing-masing.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/407/VI/KEP/2026 tertanggal 17 Juni 2026.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Sejumlah nama yang selama ini dikenal memimpin satuan reserse di daerah kini mendapat penugasan baru.
Di antaranya, AKP Edward Sidauruk, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Samosir, dipercaya mengemban tugas sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Sumut.
Sementara posisi Kasatreskrim Polres Samosir selanjutnya diisi Iptu Antoniyus Hutahayan, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pollung Polres Humbahas.
Selain itu, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay bergeser dari Kasatreskrim Polresta Deli Serdang menjadi PS Kanit 4 Subdit 3 Ditressiber Polda Sumut, sedangkan jabatan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang dipercayakan kepada Kompol Muhammad Isral.
Rotasi juga terjadi di Polres Tanjungbalai dan Polres Labuhanbatu Selatan.
AKP Bram Chandra meninggalkan jabatan Kasatreskrim Polres Tanjungbalai untuk menduduki posisi Kasat Polairud Polres Serdang Bedagai.
Kursinya kemudian diisi Iptu Benjamin Silaban, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satreskrim Polres Binjai.
Sementara itu, AKP Elimawan Sitorus yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan dimutasi ke Ditressiber Polda Sumut, dan posisinya digantikan oleh AKP Eriks Raydikson Nainggolan yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Karo.
Pergeseran delapan perwira ini menjadi sinyal bahwa Polda Sumut terus melakukan penyegaran internal guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penanganan perkara.
Mutasi di lingkungan Polri sendiri merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari regenerasi, pengembangan karier, serta penguatan institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Tim).










