Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Belawan Belum Menindak Perjudian Logo HOKI di Medan Belawan Rapidin Simbolon Kunjungan Kerja dan Bagikan Seribu Bingkisan Paket Kepada Korban Banjir di Padang Sidempuan Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke- 58 Kota Medan Kelompok Preman Serang Pos Penjagaan Lahan di Simpang Buaya Belawan Nusakembangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan Polda Sumut Lanjutkan Pengamanan Jumat Agung hingga Paskah

Kesehatan

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

badge-check


					Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025 Perbesar

 

Bedahkasus.com, Medan- Guna memastikan setiap proses dan tahapan dalam rangka program Mudik Gratis Pemko Medan Tahun 2025, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap meninjau langsung pelaksanaan pendaftaran di Taman Ahmad Yani Medan, Senin (10/3).

Adapun, pendaftaran dibuka sejak hari ini hingga 14 Maret mendatang mulai pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB. Untuk pengambilan tiket, dapat diambil di tanggal 17- 19 Maret pukul 09.00 WIB – 15. 00 WIB. Sementara, keberangkatan akan dilakukan tanggal 25 – 27 Maret pukul 14.00 WIB.

Tercatat, ada 12 kabupaten / kota di Sumatera Utara yang menjadi tujuan Mudik Gratis Pemko Medan 2025. Yakni, dari Medan menuju Pak – Pak Bharat, Sidikalang, Tarutung, Sibolga, Rantau Prapat, Kota Pinang, Sibuhuan, Gunung Tua, Sipirok, Padang Sidempuan, Panyabungan dan Mandailing Natal.

Dalam kesempatan itu, Zakiyuddin tampak berbincang dengan masyarakat yang tengah menunggu antrian untuk mendaftarkan diri sebagai calon penumpang. Tampak, antusias masyarakat yang cukup tinggi memanfaatkan momentum agar bisa berkumpul dengan keluarga mereka nantinya.

Kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Zakiyuddin menyampaikan sejumlah pesan dan arahan. Terutama, meminta agar seluruh proses pelaksanaan mudik gratis berjalan dengan baik, aman dan lancar sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.

(Rs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sumut Tahan Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu Terkait Perkara Penataan Situs Benteng Putri Hijau

11 Maret 2025 - 09:25 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

11 Maret 2025 - 06:37 WIB

Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba

11 Maret 2025 - 05:16 WIB

Trending di Kesehatan