Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Operasi Patuh 2026 Digelar, Sat Lantas Polres Samosir Tertibkan Pelanggar dan Kendaraan Berknalpot Brong

badge-check


					Operasi Patuh 2026 Digelar, Sat Lantas Polres Samosir Tertibkan Pelanggar dan Kendaraan Berknalpot Brong Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Samosir melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengguna jalan di wilayah hukumnya, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom melalui IPDA J. Ketaren tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selama operasi berlangsung, petugas masih mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, personel Sat Lantas melakukan tindakan penegakan hukum berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Penggunaan knalpot yang telah dimodifikasi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, salah seorang personel Sat Lantas Polres Samosir turut menunjukkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom melalui IPDA J. Ketaren menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Sat Lantas Polres Samosir berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Samosir dapat terus terjaga.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian