Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Razia Tempat Hiburan Malam, Sat Narkoba Polres Sergai Terangkan Perkembangan 27 Pengunjung yang Diamankan

badge-check


					Razia Tempat Hiburan Malam, Sat Narkoba Polres Sergai Terangkan Perkembangan 27 Pengunjung yang Diamankan Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu (30/5/2026) malam pada 6 hari lalu.

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNN Kabupaten Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.

THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Di lokasi pertama, THM Captain Amerika, tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika, kemudian petugas berlanjut ke lokasi kedua, yakni Ryan Cafe & KTV. Di tempat ini, petugas mengamankan 27 orang pengunjung.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, menerangkan perkembangan kasus terkait 27 pengunjung yang diamankan.

“Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut, bahwa Dari 27 diamankan, 18 Orang diasesmen medis ke BNNK Kab. Sergai dengan urine Positif tidak ditemukan BB Narkotika, dan terhadap 7 orang di TAT BNNK Kab. Sergai Dikarenakan ditemukannya BB dan Urine Positif dengan peran pemakai, dan 2 Orang dikembalikan ke pihak keluarganya sebagai saksi di TKP karena tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Polres Sergai menghimbau tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Tindakan tegas ini Merupakan program Bapak Kapolda Sumut yakni “Narkotika Musuh Bersama”, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian