Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak BIMSALABIM… Sejumlah Pin Emas DPRD Samosir Hilang, Dari Dana APBD ke Toko Emas? Mahasiswa Desak GM PLN UID Sumut Dicopot, Saatnya Polda Sumut Dalami Dugaan Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas Masyarakat Kabupaten Samosir Apresiasi Respons Cepat POLRES SAMOSIR dalam Menerima Laporan Dugaan Korupsi Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

Kepolisian

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara

badge-check

Bedahkasus.com, Jakarta – Tim gabungan Patroli Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan saat petugas menyisir kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (5/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditemui di lokasi. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, korek api, serta satu unit sepeda motor. Tiga pria itu selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama jajaran kewilayahan bertujuan menjaga situasi tetap aman sekaligus menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya

Usai mengamankan ketiga terduga pengguna narkoba tersebut, tim melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik rawan lainnya dan tidak menemukan kejadian menonjol. Polri mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas

6 Juni 2026 - 15:21 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

6 Juni 2026 - 14:06 WIB

Secangkir Kopi dan Komitmen, Cara AKP Irwansah Sitorus Merekatkan Nadi Sat Reskrim Padang Lawas

6 Juni 2026 - 14:04 WIB

Polairud PMJ Evakuasi Lansia Sakit ke Puskesmas

6 Juni 2026 - 14:00 WIB

Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas, Koramil Duren Sawit Gelar Patroli Gabungan

6 Juni 2026 - 13:57 WIB

Trending di Kepolisian