Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, 15 Tersangka Kini Terancam 12 Tahun Penjara Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkotika Akhirnya Polda Sumut Amankan 4 Orang Pengunjung di THM High Pass Medan Diduga Positif Gunakan Narkoba Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka

Kepolisian

Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, 15 Tersangka Kini Terancam 12 Tahun Penjara

badge-check


					Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, 15 Tersangka Kini Terancam 12 Tahun Penjara Perbesar

Bedahkasus.com, Binjai — Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai. Dalam kurun waktu hanya 12 hari, mulai tanggal 12 hingga 24 Mei 2026, petugas berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dan mengamankan 15 tersangka.

Dari 15 pelaku yang diamankan, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 21,78 gram, 16 butir ekstasi, 6 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan elektrik.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai terus hadir dan bergerak aktif menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba., Tegal AKBP Mirzal

( Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkotika

26 Mei 2026 - 08:10 WIB

12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka

25 Mei 2026 - 14:23 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Sumut Berhasil Gagalkan Tawuran dan Balap Liar di Kota Medan

25 Mei 2026 - 14:20 WIB

Polsek Tanjung Morawa polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Bobol rumah

25 Mei 2026 - 13:57 WIB

Edarkan Sabu Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

25 Mei 2026 - 13:54 WIB

Trending di Kepolisian