Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

HUKUM

Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis

badge-check


					Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis Perbesar

Bedahkasus.com, Madina – Upaya mencari keadilan justru berujung kekecewaan bagi Mencari Hati Giawa. Sudah dua kali ia menjadi korban dugaan pengeroyokan, dan dua kali pula ia melapor ke Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal.Namun hingga kini, tak satu pun laporannya menunjukkan kejelasan proses hukum.

Peristiwa pertama terjadi pada 5 Oktober 2024. Saat itu, Giawa diduga dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, ia melapor ke polisi dan menerima tanda bukti laporan bernomor LP/B/38/X/2024/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.

Alih-alih mendapatkan perlindungan, nasib buruk kembali menimpanya. Saat kasus pertama belum tuntas, Giawa kembali menjadi korban pengeroyokan—kali ini oleh delapan orang terduga pelaku.

Ia pun kembali melapor dengan nomor STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

Namun, dua laporan tersebut hingga kini belum membuahkan hasil. Giawa mengaku kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasusnya.

“Sebagai buruh harian lepas, kami merasa ngeri. Sulit mendapatkan keadilan. Apa karena kami miskin, kami tidak berhak dilindungi hukum? Padahal kami yang menjadi korban,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).

Peristiwa pengeroyokan terakhir terjadi di kawasan perumahan Divisi IV KBG PT MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut pengakuan korban, sekelompok orang datang dan langsung melakukan kekerasan tanpa ampun.

“Pinggang kiri saya memar, kepala kanan bengkak, lutut kiri lecet, dan pelipis mata kiri robek sampai harus dijahit tiga jahitan,” kata Giawa.

Ironisnya, hingga kini para terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini menambah sorotan terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah yang minim pengawasan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Batang Gadis Ipda Samsuri, SE melalui Kanit Reskrim Ipda Budi A. Harahap, SH belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum di daerah. Ketika korban harus berulang kali melapor tanpa hasil, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum pun dipertaruhkan.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diduga Coba Kelabui Polisi, Sejumlah Remaja Kena Tilang Saat Razia di Bundaran Pangururan

27 Juni 2026 - 22:47 WIB

Mobil Bersenggolan di Saitnihuta, Pengemudi Klaim Kendaraannya Dilempari Batu, Diduga Libatkan Oknum Polisi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Trending di HUKUM