Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis

badge-check


					Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis Perbesar

Bedahkasus.com, Madina – Upaya mencari keadilan justru berujung kekecewaan bagi Mencari Hati Giawa. Sudah dua kali ia menjadi korban dugaan pengeroyokan, dan dua kali pula ia melapor ke Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal.Namun hingga kini, tak satu pun laporannya menunjukkan kejelasan proses hukum.

Peristiwa pertama terjadi pada 5 Oktober 2024. Saat itu, Giawa diduga dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, ia melapor ke polisi dan menerima tanda bukti laporan bernomor LP/B/38/X/2024/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.

Alih-alih mendapatkan perlindungan, nasib buruk kembali menimpanya. Saat kasus pertama belum tuntas, Giawa kembali menjadi korban pengeroyokan—kali ini oleh delapan orang terduga pelaku.

Ia pun kembali melapor dengan nomor STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

Namun, dua laporan tersebut hingga kini belum membuahkan hasil. Giawa mengaku kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasusnya.

“Sebagai buruh harian lepas, kami merasa ngeri. Sulit mendapatkan keadilan. Apa karena kami miskin, kami tidak berhak dilindungi hukum? Padahal kami yang menjadi korban,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).

Peristiwa pengeroyokan terakhir terjadi di kawasan perumahan Divisi IV KBG PT MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut pengakuan korban, sekelompok orang datang dan langsung melakukan kekerasan tanpa ampun.

“Pinggang kiri saya memar, kepala kanan bengkak, lutut kiri lecet, dan pelipis mata kiri robek sampai harus dijahit tiga jahitan,” kata Giawa.

Ironisnya, hingga kini para terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini menambah sorotan terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah yang minim pengawasan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Batang Gadis Ipda Samsuri, SE melalui Kanit Reskrim Ipda Budi A. Harahap, SH belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum di daerah. Ketika korban harus berulang kali melapor tanpa hasil, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum pun dipertaruhkan.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM