Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti Kapolres Nias Selatan Cek Persiapan Pengamanan Sekaligus Pemberian Bingkisan Perayaan Idul Fitri 1447 H 2026 Di Kabupaten Nias Selatan Kajatisu dan KNPI Sumut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Sumatera Utara Bersih dari Korupsi Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas Pegadaian Kanwil 1 Medan Fasilitasi 250 Pemudik Lebaran Lewat Program TJSL

Kepolisian

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

badge-check


					Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri Perbesar

Bedahkasus.com, Medan — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Thailand–Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial M, warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan tersangka M berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke sejumlah wilayah di Indonesia.

“Jadi, satu bungkusnya itu sekitar satu kilogram. Jaringan ini adalah jaringan internasional karena pengendali ada di Thailand,” kata Kombes Andy Arisandi di Medan, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu seberat 29 kilogram tersebut dikirim dari Thailand menggunakan perahu menuju Provinsi Aceh. Selanjutnya, narkotika itu rencananya akan didistribusikan ke Kota Lhokseumawe.

Menurut Kombes Pol Andy, peredaran sabu tersebut juga dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial R yang saat ini menetap di Thailand. Selain itu, jaringan tersebut diduga turut dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Aceh berinisial I alias S.

“Identifikasi kami, itu warga negara Indonesia yang sudah tinggal di Thailand inisial R. Makanya komunikasi kita, apakah tinggal resmi ataupun tinggal ilegal, itu juga menjadi fokus kita untuk mengungkap keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (7/3), ketika petugas menerima informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kurir yang disebut menggunakan mobil Toyota Kijang Innova.

Sehari kemudian, Minggu (8/3), petugas melihat kendaraan yang dicurigai berhenti di sebuah SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah kendaraan tersebut kembali bergerak usai menerima dua karung goni yang diduga berisi narkoba, petugas langsung melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil yang dikendarai tersangka berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan dua karung goni yang berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba tersebut. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika ke sejumlah daerah.

“Jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman,” kata Andy.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya ia pernah mengantarkan narkoba ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan Jambi. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pengendali yang berada di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Nias Selatan Cek Persiapan Pengamanan Sekaligus Pemberian Bingkisan Perayaan Idul Fitri 1447 H 2026 Di Kabupaten Nias Selatan

17 Maret 2026 - 16:38 WIB

Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas

17 Maret 2026 - 14:30 WIB

Kapolres Jhon Sitepu dan Bupati Darma Wijaya Turun Langsung Cek Pos Pengamanan, OPS Ketupat Toba 2026 di Sergai dipastikan Siap Jaga Arus Mudik

17 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, dan Pos Terpadu dalam rangka oprasi ketupat Toba 2026

17 Maret 2026 - 14:03 WIB

Wakapolres Serdang Bedagai Bagikan Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Keselamatan Berkendara

16 Maret 2026 - 13:04 WIB

Trending di Kepolisian