
Bedahkasus.com, Nias Selatan – Informasi yang viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat.
Aparat dari Polres Nias Selatan bergerak cepat melakukan patroli sekaligus penyelidikan di sejumlah titik yang dilaporkan rawan.
Pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB
Tim Opsnal bersama Personel Unit I Pidum yang dipimpin Kanit I Pidum Bripka Elfiteri Dachi melaksanakan patroli dan pendalaman terhadap laporan polisi yang telah diterima. Kegiatan tersebut difokuskan pada area rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Toma.
Sekitar pukul 01.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan patroli di sejumlah titik yang selama ini dianggap rawan, termasuk di wilayah Desa Hilialawa yang diduga berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku.
Selain patroli preventif, petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan informasi serta bahan keterangan yang diperlukan dalam proses lebih lanjut.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol lainnya. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Toma terpantau dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolres Nias Selatan, Ferry Mulyana Sunarya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap informasi yang beredar, termasuk yang viral di media sosial, tetap kami respons dengan cepat. Personel kami terus melaksanakan patroli rutin maupun patroli khusus di daerah rawan, mulai pagi, siang hingga malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dengan menghubungi call center 110 Polres Nias Selatan.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kepada para pelaku yang terlibat, kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM KPK RI Nisel, Satulo Tafonao, turut memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam merespons informasi yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, gerak cepat Polres Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan dan informasi yang viral menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pihak Polres Nias Selatan yang langsung turun melakukan patroli dan penyelidikan setelah adanya informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Polres Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.
(Satulo Tafonao).











