Bedahkasus.com, Deliserdang – kepolisian polda Sumatera Utara yang selama ini digaungkan oleh institusi Polri kembali mendapat ujian serius di wilayah hukum Polsek Patumbak. Di tengah komitmen pemberantasan penyakit masyarakat, aktivitas perjudian di sebuah warung milik pria yang dikenal dengan sebutan Pak Kulit, yang berlokasi di Dusun I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, justru terus berlangsung dan semakin terang-terangan. Ironisnya, lokasi ini telah puluhan kali menjadi sorotan media, namun belum juga menunjukkan tanda-tanda penindakan tegas yang berkelanjutan,” Medan (2/2/2026).
Hasil pantauan di lapangan menggambarkan bahwa tempat tersebut bukan sekadar warung biasa. Area itu lebih menyerupai pusat hiburan malam ilegal, yang beroperasi sejak siang hingga larut malam. Berbagai jenis perjudian dilaporkan berjalan bebas, mulai dari Dadu Putar, Kopyok, permainan Kartu Leng, hingga mesin judi Tembak Ikan yang berjajar dan beroperasi secara masif. Aktivitas ini berlangsung seolah tanpa rasa takut akan jerat hukum.
Keadaan semakin memantik tanda tanya publik ketika setiap kali pemberitaan media mencuat, aparat dari Polsek Patumbak tampak sigap turun ke lokasi. Namun, langkah tersebut oleh sebagian masyarakat dinilai hanya sebatas tindakan simbolis atau sekadar “grebek ecek-ecek” untuk meredam kegaduhan, bukan penindakan serius yang menyentuh akar persoalan.
Fakta di lapangan menunjukkan pola yang nyaris selalu sama. Saat petugas datang melakukan penggerebekan, lokasi yang biasanya ramai mendadak sunyi senyap, seolah telah mengetahui kedatangan aparat. Tak lama berselang, pihak kepolisian kerap mengeluarkan pernyataan bahwa “tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang diberitakan”.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan kecurigaan yang semakin besar di tengah masyarakat.
Warga sekitar mengaku melihat langsung bagaimana aktivitas perjudian kembali beroperasi hanya beberapa jam setelah aparat meninggalkan lokasi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin operasi penegakan hukum berulang kali berakhir nihil, sementara praktik perjudian terus berjalan secara terbuka?
Di tengah kondisi tersebut, beredar kuat dugaan bahwa kelangsungan bisnis perjudian di warung Pak Kulit tidak lepas dari adanya “benteng komunikasi” yang kokoh.
Isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya dugaan hubungan baik antara Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, dengan pemilik lokasi perjudian tersebut. Kedekatan ini disinyalir menjadi salah satu faktor yang membuat penegakan hukum di lokasi itu terkesan tumpul dan tidak menyentuh substansi.
Bahkan, informasi mengenai rencana penggerebekan diduga kerap bocor lebih awal, sehingga pihak pengelola lokasi memiliki cukup waktu untuk “membersihkan” arena sebelum aparat tiba. Dugaan inilah yang semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan perjudian di wilayah tersebut.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk turun tangan secara langsung. Publik menanti langkah tegas, nyata, dan transparan guna menindak serta merobohkan lokasi perjudian yang dinilai telah lama mencoreng wajah penegakan hukum.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan, S.H., hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas perjudian di warung milik Pak Kulit yang berlokasi di Dusun I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Awak media menyatakan akan melanjutkan upaya konfirmasi ke Kapolrestabes Medan.
(Red/tim).











