Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Kepolisian

Gerak Cepat Polres Sergai Ringkus Pelaku Begal, Korban Alami Luka Bacok

badge-check


					Gerak Cepat Polres Sergai Ringkus Pelaku Begal, Korban Alami Luka Bacok Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai – Gerak cepat jajaran Polres Serdang Bedagai kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku begal sadis berhasil diringkus hanya dalam hitungan menit setelah melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (20/12/2025) dini hari.Dalam kejadian tersebut, satu korban mengalami luka bacok serius.

Peristiwa begal itu terjadi sekitar pukul 02.15 WIB. Tiga korban, masing-masing Fitri (21), Tasya Ramadani (20), dan Alamsyah Putra (22), baru saja pulang dari Lubuk Pakam dengan mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, berboncengan tiga. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka merasa diikuti dua unit sepeda motor yang mencurigakan.

Setibanya di TKP, sepeda motor korban tiba-tiba dipepet. Salah satu pelaku, berinisial R A alias R (18), menendang kendaraan korban hingga terjatuh. Melihat Alamsyah berusaha melawan, pelaku lain berinisial D S S alias D (19) langsung membacok tangan korban menggunakan celurit sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan tidak berdaya.

Memanfaatkan situasi tersebut, para pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik korban beserta dua unit telepon genggam merek iPhone dan Vivo, serta uang tunai sekitar Rp3 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp52,3 juta. Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Perbaungan.

Tak lama setelah kejadian, para korban ditemukan warga yang melintas dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Pengamanan II Kota Pari. Personel Pos Pam II segera bergerak cepat melakukan pengejaran, sementara korban dilarikan ke RSU Sawit Indah, Perbaungan, untuk mendapatkan perawatan medis.

Koordinasi cepat antar-pos pengamanan membuahkan hasil. Petugas Pos Pam I Perbaungan melakukan penghadangan setelah menerima ciri-ciri pelaku. Sekitar pukul 03.00 WIB, satu pelaku berinisial R A alias R berhasil diamankan di wilayah Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa pelat nomor polisi yang digunakan pelaku saat beraksi. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pantai Cermin untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, aksi begal dilakukan dengan cara memepet dan menjatuhkan korban, lalu melukai korban menggunakan senjata tajam saat terjadi perlawanan.
“Untuk tersangka D S S alias D dan dua pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin,” tegas IPTU L. B. Manullang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diperberat, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

10 Juli 2026 - 10:31 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

10 Juli 2026 - 10:24 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

10 Juli 2026 - 10:19 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

10 Juli 2026 - 10:12 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

10 Juli 2026 - 10:09 WIB

Trending di Kepolisian