
Bedahkasus.com, Labuhan Deli– Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ditemukan bebas beroperasi dilahan tanah garapan, tepatnya di Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan warga kepada wartawan menyebutkan bahwa, sebuah gudang tertutup yang berada di lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar dalam jumlah yang besar. Warga mengungkapkan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM kerap terjadi dilokasi.
“Gudang itu sekitar 2 bulan sudah beroperasi. Kami tahu itu tempat penimbunan solar,” ungkap salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, Rabu (17/12/2025).
Diduga kuat, BBM jenis solar yang masuk kedalam gudang penimbunan merupakan BBM yang disubsidi pemerintah untuk diperjualbelikan kembali. Disinyalir penimbunan tersebut dilakoni demi meraup keuntungan yang besar dari selisih harga BBM subsidi dan non subsidi yang terpaut selisih harga 14.200 rupiah perliternya dengan rincian jika harga bio solar (BBM Subsidi) dibanderol dipasaran dikisaran 6800 rupiah perliternya, sedangkan harga solar industri dikisaran 21.000 rupiah pertiap liternya yang beredar dipasaran.
Warga dilokasi menuturkan, gudang – gudang misterius marak di lahan garapan tersebut, dan rata – rata aktivitas disana jarang termonitor oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah setempat, mulai dari izin pergudangan maupun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) ujar warga.
Menurut keterangan warga, gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang bernama Andre yang diduga berasal dari kawasan Belawan. Namun hingga kini, aktivitas gudang tersebut terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Keberadaan gudang solar tersebut menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Bau menyengat BBM solar disebut hampir setiap hari tercium, bahkan hanya dengan melintas di depan lokasi gudang.
“Baunya sangat kuat, menyengat hidung. Kami terganggu, apalagi kalau angin kencang,” kata warga lainnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi gudang berada di kawasan padat penduduk serta tidak jauh dari rumah ibadah, sehingga warga takut potensi kebakaran atau ledakan sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Kalau sampai terbakar, dampaknya bisa ke mana-mana. Rumah warga dekat semua,” tambah warga.
Dalam keterangannya, warga juga menyebutkan adanya dugaan bahwa gudang tersebut dibekingi oleh oknum aparat oknum marinir. Dugaan ini muncul lantaran aktivitas gudang terkesan kebal hukum dan terus beroperasi meski sudah lama diketahui masyarakat.
“Kami heran, kenapa bisa aman terus. Katanya ada yang membekingi,” ujar warga.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat yang dituding warga maupun aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.
Masyarakat sekitar mendesak aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait seperti Pertamina dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penimbunan BBM ilegal ini.
Sampai saat ini, kru awak media ini masih berupaya memintai keterangan penanggungjawab pergudangan maupun pemilik gudang mengenai dugaan penyelewengan BBM di areal gudang tersebut. Sebelumnya, kru awak media telah mendatangi lokasi gudang, akan tetapi terhalang dinding gudang yang tinggi serta pintu gudang yang selalu tertutup rapat.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu, demi menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah potensi bencana di kawasan permukiman.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Siubea dihubungi kru awak media ini, akan tetapi hingga berita ini diturunkan oleh redaksi Tohap belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi. Begitu juga dihubungi kembali Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman akan tetapi Kapolres Belawan juga belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini dimuat oleh redaksi.
(Tim).











