Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

“Kasus Percabulan Anak di Silau Kahean Belum Berproses, Orang Tua Korban Keluhkan Lambannya Penanganan”

badge-check


					“Kasus Percabulan Anak di Silau Kahean Belum Berproses, Orang Tua Korban Keluhkan Lambannya Penanganan” Perbesar

Bedahkasus.com, Simalungun – Dua orang pelaku pelecehan anak dibawah umur di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara “melenggang” dari bidikan hukum setelah dilaporkan ibu kandung korban ke Polres Simalungun.

Ibu korban berinisial nama AMS menuturkan kepada wartawan, bahwa atas tindakan asusila yang menimpa putrinya Mawar (14) oleh dua orang pelaku, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi, teregister dalam surat tanda lapor polisi LP/B/325/XL) 2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada tanggal 05 November 2024.

Ironisya, laporan ibu korban seolah tak berjalan di Polres Simalungun dan menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan di negri ini bagi kalangan warga miskin.

” Masalah ini sudah satu tahun, belum ada keadilan. Saya syok, saya drop dan di infus dirumah sakit atas peristiwa itu. Apa karna kami miskin hidup kami, sulit mendapat keadilan ” sebutnya, Rabu (26/11/2025).

Orang tua korban kecewa, setelah kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka namun pihak Polres Simalungun dinilai tak ada upaya untuk menangkap kedua pelaku. Dalam surat resmi Polres Simalungun, keluarga korban malah dimintai untuk mencari tau keberadaan kedua pelaku dan kembali memberitahukan kepada penyidik Polres Simalungun jika pelaku telah ditemukan.

Atas adanya ketimpangan dalam proses hukum tersebut, orang tua korban AMS melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan seluruh pemerhati publik.

Adapun peristiwa pelecehan ini terjadi pada korban Mawar (14) pada hari Jumat tanggal 1 November 2024 sekitar pukul 09.00 wib. Korban terkena bujuk rayu pelaku inisial JD lewat pesan singkat mesengger.

Informasi lainnya, pelaku diketahui seorang pria yang telah berumur namun belum berumah tangga. Tidak hanya sekali, pelaku JD kembali melancarkan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong pada tgl 22 Oktober 2024 pukul 19.00 wib

Pelaku kedua berinisial RS juga melakukan aksi kekerasan sek*sual terhadap anak yang masih dibawah umur.

RS yang sudah memiliki istri dan anak itu tega melakukan hal tak senonoh terhadap anak dibawah umur. Ironisnya, dari Silsilah marga Batak, RS semarga dengan ibu korban. Pelaku yang merupakan paman korban juga turut terlibat dalam skandal perbuatan terlarang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun Herison Simanullang ketika dimintai keterangan tentang keluhan warga atas lambannya proses penanganan terhadap kedua pelaku pencabulan anak dibawah umur itu menjawab datar saja.
” Saya cek dulu ya ” jawabnya singkat
Sementara itu, kru awak media ini juga telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, akan tetapi Kapolda Sumut juga belum memberikan respon apapun.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM