Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak GRIB Jaya Sumut Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir di Medan dan Sekitarnya Polsek Medan Tuntungan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Ketum MPSU Mulya Koto Desak Kapolrestabes Medan Segera Tangkap Terlapor Penganiayaan di Jermal XI DPD Pasukan 08 Prabowo Sumut Resmi Dilantik, Langsung Gercep Bantu Korban Banjir di Kota Medan Proses Hukum Dugaan Korupsi Aset Kebondalem Berlanjut, Dittipikor Bareskrim Pastikan Tak Ada Intervensi Pegadaian Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Medan

HUKUM

“Kasus Percabulan Anak di Silau Kahean Belum Berproses, Orang Tua Korban Keluhkan Lambannya Penanganan”

badge-check


					“Kasus Percabulan Anak di Silau Kahean Belum Berproses, Orang Tua Korban Keluhkan Lambannya Penanganan” Perbesar

Bedahkasus.com, Simalungun – Dua orang pelaku pelecehan anak dibawah umur di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara “melenggang” dari bidikan hukum setelah dilaporkan ibu kandung korban ke Polres Simalungun.

Ibu korban berinisial nama AMS menuturkan kepada wartawan, bahwa atas tindakan asusila yang menimpa putrinya Mawar (14) oleh dua orang pelaku, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi, teregister dalam surat tanda lapor polisi LP/B/325/XL) 2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada tanggal 05 November 2024.

Ironisya, laporan ibu korban seolah tak berjalan di Polres Simalungun dan menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan di negri ini bagi kalangan warga miskin.

” Masalah ini sudah satu tahun, belum ada keadilan. Saya syok, saya drop dan di infus dirumah sakit atas peristiwa itu. Apa karna kami miskin hidup kami, sulit mendapat keadilan ” sebutnya, Rabu (26/11/2025).

Orang tua korban kecewa, setelah kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka namun pihak Polres Simalungun dinilai tak ada upaya untuk menangkap kedua pelaku. Dalam surat resmi Polres Simalungun, keluarga korban malah dimintai untuk mencari tau keberadaan kedua pelaku dan kembali memberitahukan kepada penyidik Polres Simalungun jika pelaku telah ditemukan.

Atas adanya ketimpangan dalam proses hukum tersebut, orang tua korban AMS melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan seluruh pemerhati publik.

Adapun peristiwa pelecehan ini terjadi pada korban Mawar (14) pada hari Jumat tanggal 1 November 2024 sekitar pukul 09.00 wib. Korban terkena bujuk rayu pelaku inisial JD lewat pesan singkat mesengger.

Informasi lainnya, pelaku diketahui seorang pria yang telah berumur namun belum berumah tangga. Tidak hanya sekali, pelaku JD kembali melancarkan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong pada tgl 22 Oktober 2024 pukul 19.00 wib

Pelaku kedua berinisial RS juga melakukan aksi kekerasan sek*sual terhadap anak yang masih dibawah umur.

RS yang sudah memiliki istri dan anak itu tega melakukan hal tak senonoh terhadap anak dibawah umur. Ironisnya, dari Silsilah marga Batak, RS semarga dengan ibu korban. Pelaku yang merupakan paman korban juga turut terlibat dalam skandal perbuatan terlarang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun Herison Simanullang ketika dimintai keterangan tentang keluhan warga atas lambannya proses penanganan terhadap kedua pelaku pencabulan anak dibawah umur itu menjawab datar saja.
” Saya cek dulu ya ” jawabnya singkat
Sementara itu, kru awak media ini juga telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, akan tetapi Kapolda Sumut juga belum memberikan respon apapun.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum MPSU Mulya Koto Desak Kapolrestabes Medan Segera Tangkap Terlapor Penganiayaan di Jermal XI

30 November 2025 - 14:57 WIB

Proses Hukum Dugaan Korupsi Aset Kebondalem Berlanjut, Dittipikor Bareskrim Pastikan Tak Ada Intervensi

30 November 2025 - 12:17 WIB

Generasi Muda Terancam Bayang – bayang Peredaran Narkotika, Petinggi Kepolisian Jajaran Polrestabes Medan Bungkam Dikonfirmasi

29 November 2025 - 08:30 WIB

Soroti Penonaktifan Kabid Propam Polda Sumut, Sekretaris DPW PWDPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumut

29 November 2025 - 05:11 WIB

Ketum DPP AJH: Banjir Bandang di Tapanuli Raya Dipicu Kerusakan Hutan, Bukan Semata Faktor Alam

27 November 2025 - 04:37 WIB

Trending di HUKUM