Bedahkasus.com, Medan – Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan Amin Siregar meminta Kapolda Sumut Irjen Wisnu Februanto mengevaluasi jajaran Polsek Sunggal yang dinilai anggap remeh terhadap keresahan warga atas dampak negatif dari maraknya peredaran narkotika serta bebasnya perjudian beroperasi tanpa penindakan hukum.
Penegasan itu disampaikan oleh Amin Siregar menyusul adanya keluhan warga tentang belum tuntasnya penanganan praktik ilegal yang terus “menghantui” masyarakat di Desa Mencirim dan Desa Suka Maju.
” Jika pihak polsek telah mengetahui, namun tidak melakukan penindakan sebagai tugas utamanya menjaga keamanan ditengah masyarakat, maka kita KAMMI minta Polrestabes Medan maupun Polda Sumut melakukan penyegaran di Polsek tersebut. Dan kita kawal aspirasi warga itu, bila perlu kita turun buat aksi massa ” ujar Amin Siregar kepada media ini, Selasa (04/11/2025).
KAMMI menilai, angka kejahatan di Kota Medan meningkat ditenggarai masih bebasnya perdaran narkotika dan judi. Menurutnya, akan lebih efektif dalam penekanan kejahatan dilakukan langsung menyentuh pada muaranya.
” Ada kasus begal, pencurian besi yang biasa orang medan bilang rayap besi, kebanyakan dari pelaku itu pemakai narkoba. Lantas petugas menangkap rayap besi muaranya ada di peredaran narkoba dan perjudian. Kenapa tidak langsung menyentuh ke muaranya saja ditindak ” tegas Amin Siregar.
KAMMI Medan juga turut mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat bersama sama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama – sama melakukan penekanan dan mempersempit ruang lingkup peredan narkotika maupun peredaran judi togel di Desa Mencirim, dan Desa Sukamaju Kecamatan Sunggal.
Ada sejumlah kemungkinan – kemungkinan yang terjadi disana kenapa tidak secara total aktivitas yang merugikan masyarakat itu dapat teratasi disana. Kemungkinan pertama, bandar narkoba maupun bandar perjudian belum tersentuh hingga dapat kembali mengedarkan atau menjalankan bisnis perjudiannya disana. Kemungkinan berikutnya, bisa juga Polsek Sunggal diduga ada ” main mata ” terhadap oknum bandar hingga dengan entengnya menganggap hukum itu hanya sebagai mainan saja.
Kemungkinan tersebut kata Amin Siregar menyusul sikap dari Polsek Sunggal yang pasif ketika mendapat informasi dari masyarakat yang resah namun enggan melakukan penindakan hukum tutupnya.
Informasi dihimpun kru media ini, basis narkotika dan perjudian yang berada di Gang Tower Desa Sei Mencirim masih tetap eksis hingga saat ini. Amatan wartawan, lokalisasi terstruktur dengan penjagaan pada bagian depan gang. Tidak hanya itu, di gerbang masuk juga dilengkapi portal untuk membatasi akses orang asing masuk ke wilayah itu.
Sedangkan bandar perjudian togel dibeberkan oleh narasumber media ini yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan berinisial KING dengan logo judi togelnya AJ.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengenai tindaklanjut yang telah disampaikan kepada pihaknya itu pada tanggal (27/10) kemarin tentang adanya keresahan masyarakat atas peredaran narkotika dan perjudian togel di wilayah Desa Mecirim, dan Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal. Akan tetapi hingga saat ini, Polsek Sunggal belum juga menindaklanjuti keresahan warga tersebut.
(TIM/Red).












