Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Iptu Kamaluddin SH., MH Dianggap Tak Berempati pada Korban Penganiayaan, Begini Respon Kabid Humas Polda Sumut

badge-check


					Iptu Kamaluddin SH., MH Dianggap Tak Berempati pada Korban Penganiayaan, Begini Respon Kabid Humas Polda Sumut Perbesar

Bedahkasus.com, Madina – Respon polda sumut dalam menanggapi kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di perumahan divisi IV KBG PT. MAL, Desa Sikapas, kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ” Selasa (28/10/2025).

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menuturkan kepada wartawan agar bersabar dan kami akan tindaklanjuti dan menyampaikan laporan tersebut.

Tambahnya, terimakasih atas informasinya bahkan bila nantinya polsek yang menangani juga tidak tindaklanjuti sampaikan kembali ,”terangnya Kabid Humas Poldasu.

Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH justru saat wartawan konfirmasi lanjutan kasus pengeroyokan malah tak merespon hingga memblokir whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Dua bulan pasca dilaporkan, kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan di Polsek Muara Batang Gadis terkesan lamban,” Selasa: (21/10/2025).

Pengeroyokan ini sudah dua bulan lebih lamanya mandek di Polsek Muara Batang Gadis terduga pelaku bebas berkeliaran.

” Korban Mencari Hati Giawa berharap Polsek segera menangkap Para pelaku, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi saya.” sebutnya Mencari Hati Giawa.

Anehnya, saat wartawan kembali singgung mengenai perkembangan kelanjutan laporan korban Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH malah memblokir WhatsApp wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Muara Batang Gadis diminta tegakkan Aturan hukum yang berlaku.

Laporan korban atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan nomor STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara jalan jalan di tempat.

Pasalnya, Korban yang bernama Mencari Hati Giawa hingga saat tidak mendapatkan hasil pengembangan laporan dari pihak Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis.

Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Kanit Reskrim Aipda Jones Pane saat di konfirmasi wartawan mengatakan akan berupaya memanggil terduga pengeroyokan untuk dilakukan pemeriksaan, namun katanya terduga mengindahkan panggilan tersebut.

“Sudah kita panggil, namun terduga tidak hadir tanpa alasan yang jelas” Ucap Aipda Jones melalui sambungan selularnya pada wartawan.

Ia juga menambahkan akan berkordinasi dengan Kapolsek untuk dijadwalkan gelar perkara tindak lanjut laporan korban atas dugaan kasus pengeroyokan.

Sebelumnya dikabarkan, pelaku dan segerombolan orang mendatangi korban Mencari Hati Giawa di perumahan divisi IV KBG PT.MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” Jum’at (22/8/2025).

Selanjutnya pelaku dan segerombolan orang melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, atas peristiwa itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Batang Gadis.

“Pinggang saya sebelah kiri memar, kepala sebelah kanan bengkak, kaki sebelah kiri lutut lecet dan pelipis mata sebelah kiri robek dengan 3 jahitan” Keluh Korban pada wartawan

Sampai berita ini di lansir, pelaku pengeroyokan masih terlihat bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum, Kapolsek Muara Batang Gadis diminta tegas dalam melayani laporan masyarakat.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM