Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Cegah Kajahatan Di Jam Rawan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Hingga Pagi Hari Plt Kajari Madina Yos A Tarigan Silaturahmi ke Kantor PWI Madina Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas Kapolres Sergai Buka Turnamen Mini Soccer Piala Kapolres Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda 2025 Ratusan Warga Jorong Banja Ranah Nagari Pangkalan Geruduk Mapolres 50 Kota, Minta Bebaskan Dua Warganya

HUKUM

Iptu Kamaluddin SH., MH Dianggap Tak Berempati pada Korban Penganiayaan, Begini Respon Kabid Humas Polda Sumut

badge-check


					Iptu Kamaluddin SH., MH Dianggap Tak Berempati pada Korban Penganiayaan, Begini Respon Kabid Humas Polda Sumut Perbesar

Bedahkasus.com, Madina – Respon polda sumut dalam menanggapi kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di perumahan divisi IV KBG PT. MAL, Desa Sikapas, kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ” Selasa (28/10/2025).

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menuturkan kepada wartawan agar bersabar dan kami akan tindaklanjuti dan menyampaikan laporan tersebut.

Tambahnya, terimakasih atas informasinya bahkan bila nantinya polsek yang menangani juga tidak tindaklanjuti sampaikan kembali ,”terangnya Kabid Humas Poldasu.

Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH justru saat wartawan konfirmasi lanjutan kasus pengeroyokan malah tak merespon hingga memblokir whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Dua bulan pasca dilaporkan, kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan di Polsek Muara Batang Gadis terkesan lamban,” Selasa: (21/10/2025).

Pengeroyokan ini sudah dua bulan lebih lamanya mandek di Polsek Muara Batang Gadis terduga pelaku bebas berkeliaran.

” Korban Mencari Hati Giawa berharap Polsek segera menangkap Para pelaku, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi saya.” sebutnya Mencari Hati Giawa.

Anehnya, saat wartawan kembali singgung mengenai perkembangan kelanjutan laporan korban Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH malah memblokir WhatsApp wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Muara Batang Gadis diminta tegakkan Aturan hukum yang berlaku.

Laporan korban atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan nomor STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara jalan jalan di tempat.

Pasalnya, Korban yang bernama Mencari Hati Giawa hingga saat tidak mendapatkan hasil pengembangan laporan dari pihak Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis.

Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Kanit Reskrim Aipda Jones Pane saat di konfirmasi wartawan mengatakan akan berupaya memanggil terduga pengeroyokan untuk dilakukan pemeriksaan, namun katanya terduga mengindahkan panggilan tersebut.

“Sudah kita panggil, namun terduga tidak hadir tanpa alasan yang jelas” Ucap Aipda Jones melalui sambungan selularnya pada wartawan.

Ia juga menambahkan akan berkordinasi dengan Kapolsek untuk dijadwalkan gelar perkara tindak lanjut laporan korban atas dugaan kasus pengeroyokan.

Sebelumnya dikabarkan, pelaku dan segerombolan orang mendatangi korban Mencari Hati Giawa di perumahan divisi IV KBG PT.MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” Jum’at (22/8/2025).

Selanjutnya pelaku dan segerombolan orang melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, atas peristiwa itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Batang Gadis.

“Pinggang saya sebelah kiri memar, kepala sebelah kanan bengkak, kaki sebelah kiri lutut lecet dan pelipis mata sebelah kiri robek dengan 3 jahitan” Keluh Korban pada wartawan

Sampai berita ini di lansir, pelaku pengeroyokan masih terlihat bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum, Kapolsek Muara Batang Gadis diminta tegas dalam melayani laporan masyarakat.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

4 November 2025 - 08:54 WIB

KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas

4 November 2025 - 08:11 WIB

Ratusan Warga Jorong Banja Ranah Nagari Pangkalan Geruduk Mapolres 50 Kota, Minta Bebaskan Dua Warganya

4 November 2025 - 07:28 WIB

LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan

2 November 2025 - 08:42 WIB

Sinergitas TNI-POLRI dan Basarnas Sukses Temukan Jenazah Nelayan Hilang di Perairan Desa Sentang, Teluk Mengkudu

31 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Trending di HUKUM