Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Kepolisian

Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika

badge-check


					Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai – Tak berkutik saat disergap petugas, seorang pria berinisial I alias G (26), warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diringkus oleh personel Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 13.30 WIB di Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, yang melaporkan adanya seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA Restu A. Hutasuhut, S.H., beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan mengenali ciri-cirinya. Tim kemudian bergerak cepat menuju tempat kejadian.

IPDA Restu A. Hutasuhut, S.H., menjelaskan, saat tim opsnal tiba di lokasi, terlihat pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri sedang berdiri di pinggir jalan di Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celananya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp100.000, 11 plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu, dua buah skop yang terbuat dari pipet, dan dua bungkus plastik klip transparan kosong.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang diketahui tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Tim opsnal kemudian bergerak menuju rumah A. Namun, tersangka A melihat kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku I alias G (Irul alias Grandong) berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Beringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, saat dikonfirmasi di Mako Polres Sergai membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka I alias G telah diamankan bersama barang bukti. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka A masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Manullang.

Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk memburu tersangka A (Atim) yang melarikan diri, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin dan sekitarnya.

(Gayus Hutabarat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

10 Juli 2026 - 10:31 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

10 Juli 2026 - 10:24 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

10 Juli 2026 - 10:19 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

10 Juli 2026 - 10:12 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

10 Juli 2026 - 10:09 WIB

Trending di Kepolisian