Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis Logistik Sumut Mulai Bangkit, Arus Peti Kemas Tumbuh 5% di Awal 2026 Instalasi Rack Server 45U Haganerack HR4512HD di Kensington Tower Kelapa Gading Oknum PLN Diduga Terlibat Kasus Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Desak PLN Adakan Evaluasi Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

Kriminal

Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Sergai, Ringkus Pengedar Sabu 10 Gram Satu Pelaku Kabur Ditetapkan DPO

badge-check


					Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Sergai, Ringkus Pengedar Sabu 10 Gram Satu Pelaku Kabur Ditetapkan DPO Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai – Serdang Bedagai Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama S D S, laki-laki berusia 32 tahun, warga Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua plastik klip besar berisi diduga sabu seberat kotor 10,04 gram dan satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Awal Terungkapnya Kasus

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sergai langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Kanit I Sat Resnarkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, SH, menjelaskan bahwa saat menyusuri area sekitar TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan menemukan dua plastik besar berisi sabu yang disembunyikan pelaku di saku celana kanan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial J, yang memberinya untuk dijual kembali,” ungkap IPDA Joko Winarno.

Pelaku Lain Ditetapkan DPO

Menindaklanjuti keterangan tersangka, tim melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku. Namun, keberadaan J tidak berhasil ditemukan. Diduga pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menuturkan bahwa J kini telah ditetapkan sebagai DPO, dan upaya pengejaran masih terus dilakukan.

“Menurut pengakuan tersangka S D S, sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Jeri (J), yang tinggal di wilayah Perbaungan. Namun lokasi rumahnya belum diketahui pasti. Barang itu diserahkan kepada S D S untuk diedarkan,” jelas IPTU Manullang.

Petugas yang Terlibat dalam Penangkapan:

1. IPDA Joko Winarno, SH

2. AIPTU Azhar Ritonga

3. AIPTU JH. Op. Sunggu

4. AIPDA Sucipto

5. BRIPKA Febrian S.

6. BRIPKA Yosi

7. BRIGADIR Rizki Lubis

Identitas Pelaku:

Nama: Surya Darma Saragih

Usia: 32 tahun

Alamat: Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai

Rekan (DPO): Jeri

(Gayus Hutabarat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Trending di Kriminal