Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Audiensi Dewan Pengurus Cabang LSM KPK RI di Polres Nias Selatan Berlangsung Kondusif Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Kajatisu Harli Siregar: “Layani Kebutuhan Hukum Di Masyarakat Dengan Penuh Integritas Dialog Interaktif Hallo Polisi: Polsek Delitua menekan angka kriminalitas melalui patroli preventif Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Polres Sergai Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Kriminal

Ops Kancil Toba 2025 Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Sita 15 Motor

badge-check


					Ops Kancil Toba 2025 Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Sita 15 Motor Perbesar

Bedahkasus.com, Labusel-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari sejumlah tempat terpisah dan waktu berbeda.

Keberhasilan dalam kegiatan Operasi Kancil Toba 2025 itu dirilis di Mako Polres Labusel, Senin (6/10/2025) siang.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, M didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R Ginting dan Kasie Humas AKP Sujono mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat. Rilis pengungkapan kasus itu digelar sebagai transparansi Polri terhadap masyarakat, khususnya mengenai hasil pelaksanaan operasi “Kancil Toba 2025”.

“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.

Dipaparkannya, selama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, pihaknya berhasil meringkus 8 tersangka curanmor.

Mereka adalah, ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang, MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat, DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba.

Kemudian, MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat, ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang, JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang, MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat, dan RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (saat ini ditahan dalam perkara lain).

“Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana curanmor,” terangnya.

Adapun barang bukti tersebut, 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa nomor polisi dan STNK, beberapa lembar STNK dan BPKB asli, 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE dan 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat.

Berikutnya, 1 unit Honda Supra tanpa nomor polisi, 2 unit Honda Scoopy, masing-masing warna coklat hitam dan merah hitam, 9 unit kendaraan lainnya berbagai merek seperti Honda Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, dan Yamaha Special.

“Total lebih dari 15 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi,” paparnya.

Dalam kesempatan itu,
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras serta dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Operasi Kancil Toba 2025 ini bukan akhir, tapi langkah awal menuju peningkatan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Dua Jurnalis di Sergai Dikeroyok Komplotan Mafia BBM

29 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

27 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Perkara Tipikor Aset PTPN I : Kejati Sumut Amankan Rp 150 Milyar, Tiga Tersangka Sudah Ditahan

22 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

13 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di Kriminal