Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti Kapolres Nias Selatan Cek Persiapan Pengamanan Sekaligus Pemberian Bingkisan Perayaan Idul Fitri 1447 H 2026 Di Kabupaten Nias Selatan Kajatisu dan KNPI Sumut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Sumatera Utara Bersih dari Korupsi Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas

Kriminal

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan Gagalkan Aksi Curanmor dalam Ops Kancil Toba 2025

badge-check


					Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan Gagalkan Aksi Curanmor dalam Ops Kancil Toba 2025 Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dalam rangkaian Operasi Kancil Toba 2025. Pelaku berinisial ASMAYUDI alias Lele (46), warga Desa Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat bersembunyi di kawasan Patumbak pada Kamis (25/9) dini hari.

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H., menyebut penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, seorang ibu rumah tangga bernama Sariah (47), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya pada 11 Januari 2025 lalu.

Kasus bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2019 dengan stang terkunci di halaman belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Saat kembali sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati motornya sudah raib. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Medan Tuntungan.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syawal Sitepu langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di seputaran Patumbak.

Mendapat perintah dari Kapolsek, tim yang dipimpin IPTU M.A.R. Prajamanggala, S.Tr.k., M.H., CPHR., CBA segera bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu. Setelah membawa kabur motor korban, pelaku menyembunyikannya di sebuah gudang di sekitar Patumbak.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 BK 3709 AIM warna hitam tahun 2019 dengan nomor rangka MH1JM5118KK391445 dan nomor mesin JM51E1390989,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP dan terancam hukuman penjara.

Polsek Medan Tuntungan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir, terutama di lokasi umum.

(Josep Sinulingga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Trending di Kriminal