Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam Natal perdana Relawan RKBN meriah dan khidmat !! Dibanjiri Ribuan Relawan Gubernur Sumatra Utara

Kriminal

Polrestabes Medan Bekuk Residivis Curanmor “Erik Katung”

badge-check


					Polrestabes Medan Bekuk Residivis Curanmor “Erik Katung” Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Erik Eka Sitepu alias Erik Katung. Pelaku dibekuk saat berada di Jalan TB Simatupang, tepatnya di depan Masjid Raudhatus Shuffah, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (7/9/2025) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob, IPTU Eko Sanjaya, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal, IPDA Richard Derio Siahaan, S.H. Usai melakukan penyelidikan, tim mengidentifikasi keberadaan tersangka yang terlibat kasus curanmor sehari sebelumnya di Jalan Perjuangan Setia Budi No. 45, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.

Ketika diamankan, Erik sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Setelah itu, ia langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam pemeriksaan awal, Erik mengaku mencuri sepeda motor Honda CRF 2024 bernopol BL 6788 VAL milik Rudi Tono. Aksi tersebut ia lakukan bersama tiga rekannya, yakni Dicky Prasetya alias Parcok, Mamat alias Memet, dan Nanda alias Tongkar, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lebih lanjut, Erik juga mengakui sudah terlibat lebih dari 10 aksi curanmor di wilayah Kota Medan bersama komplotannya. Motor hasil curian biasanya dijual ke penadah berinisial Misnok alias Nonok.

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol, Plh Kapolrestabes Medan, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku Erik Katung sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara tiga rekannya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya curanmor, dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Gayus Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal