Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Residivis Curanmor Medan Tuntungan Dilumpuhkan Polisi Saat Pengembangan Kasus Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam

Kriminal

Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar

badge-check


					Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil meringkus seorang bandar narkoba berinisial IK (39) serta menyita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar. Petugas juga merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, satu barak dipenuhi dengan ranjau kawat berduri.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, Minggu (6/7) mengatakan penggerebekan yang dilakukan pada, Jumat (4/7) sore dilakukan untuk menjawab keluhan warga terkait dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

“Satu tersangka berinisial IK yang kami tangkap,merupakan bandar narkoba yang selama ini menjual sabu dalam bentuk paket kecil, yakni paket narkoba denganharga Rp 20 ribu dan Rp 40 ribu,” ungkap Thommy.

Lanjut Kasatres Narkoba, dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan 4 barak narkoba yang kemudian langsung dirubuhkan dan dibakar.

“Satu dari empat barak narkoba yang kita bakar bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri yang dipasang di akses masuk ke lokasi. Kawat tersebut tentunya sengaja dipasang agar para pelaku narkoba itu bebas melarikan diri dengan melompat ke sungai jika ada penggerebekan, dan bisa menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

Masih kata AKBP Thommy, pihaknya akan tetap mengawasi terus tempat itu. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam berkolaborasi bersama Satres Narkoba dalam memberantas narkoba.

“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk berkolaborasi untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal