Bedahkasus.com, Medan – Terkuak fakta terbaru tentang hasil pengungkapan dugaan kejahatan penyelewengan BBM bersubsidi pemerintah oleh kepolisian dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) nomor 16205112 yang berada di Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pantauan wartawan, hingga saat ini masih terus beroperasi tanpa garis polisi (Polis line).
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan dari seorang narasumber yang meminta namanya agar dirahasiakan oleh media ini menuturkan, bahwa sejak penggerebekan yang dilakukan oleh Satgas Ops Dian Toba 2025 dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut, bahwa SPBU atau APMS tetap beroperasi seperti sediakala. Hanya saja bentuk penimbunan atau pengambilan BBM pertalite maupun bio solar sekarang ini menggunakan mobil modifikasi ujar sumber.
” Sekarang pakai mobil yang di modifikasi lebih aman pake mobil. Biasa menggunakan jerigen bayar 20 ribu per jerigen ke pihak SPBU, jadi pande – pande kitalah ” ujar sumber yang diwawancara wartawan secara ekslusif, Senin (23/06/2025).
Sumber menambahkan, bahwa dua orang yang ditangkap itu sudah diingatkan untuk berhati – hati. Keduanya merupakan agen minyak yang sudah melakoni praktik ilegal tersebut cukup lama.
Dua orang yang diamankan kepolisian saat itu atas nama HSPG alias Putra Ginting dan AM alias Muslim.
” Sebelumnya sudah diperingati ketika ketangkep salah satu agen orang Mencirim, Kecamatan Sunggal. Namun, kemudian ketangkap Putra Ginting ” ucap sumber.
Sumber juga menjelaskan bahwa ada keterkaitan rumor dugaan penyerahan uang seratus dua puluh juta rupiah untuk meloloskan pihak APMS dari jeratan hukum kata dia.
” Seratus dua puluh juta kami dengar bayar mereka. Makanya aman itu ” ucapnya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan terkait tindaklanjut pengungkapan mafia BBM bersubsidi pemerintah itu, hingga adanya rumor dugaan penyerahan uang untuk meloloskan pihak APMS, akan tetapi Kombes Pol Ferry Walintukan belum memberikan tanggapan resmi.
Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan petugas belum menyegel SPBU/APMS dengan alasan masih melakukan upaya koordinasi dengan pihak PT Pertamina. Meski alasan tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak pertamina dan mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.
” Tim Gakkum yang tergabung dalam Ops Dian masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain serta untuk lokasi pengambilan minyak di SPBU/APMS, tim masih berkoordinasi dengan pihak PT. Pertamina dan apabila ditemukan adanya bukti yang mengarah keterlibatan pihak SPBU/APMS dalam kasus ini, Tim bersama dengan PT. Pertamina melakukan penyegelen / police line” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon dalam keterangan tertulisnya.
(TIM/Red).