Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Status Tahanan Rumah Disorot, Kasus Nuriana Sinurat Kembali Dipertanyakan Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga Eks Gudang Pengoplos LPG yang Pernah Digerebek Tim Gabungan BAIS Diduga Beralih Jadi Gudang Solar Subsidi Ilegal “Paripurna DPRD Samosir Mandek, Kursi Kosong Gagalkan Pembahasan APBD dan Ranperda Sampah” Dari Branding sampai Quality Control: Yang Sering Terlewat soal Seragam Perusahaan Rakerhut Situmorang Tantang Kepastian Hukum Dugaan Penyimpangan Samosir: Proses atau Hentikan!

Kriminal

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotokopi, Pendi Kacang Ditangkap di Simalungun

badge-check


					Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotokopi, Pendi Kacang Ditangkap di Simalungun Perbesar

Bedahkasus.com, Karo – Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko fotokopi milik warga Ianadijaya(41), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kejadian ini berlangsung pada Senin(10/5), sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.

Menurut keterangan korban, saat hendak membuka tokonya sekitar pukul 06.15 WIB, ia mendapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah rusak. Di dalam toko, barang barang terlihat berserakan dan dua unit printer dilaporkan hilang. Selain itu, uang tunai sebesar satu juta rupiah yang disimpan di laci meja kasir juga raib.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Berastagi langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Berastagi, AKP Hendri D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima informasi yang layak dipercaya bahwa tersangka berada di Jalan Asahan, Desa Kampung Tempel, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Hendri melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, Kamis(22/5) siang di Mapolres Tanah Karo.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama tim Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung bergerak ke lokasi. Dengan dukungan personel Polsek Bangun, Polres Simalungun, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial JES alias Pendi Kacang(54), warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah diinterogasi di Polsek Bangun dan mengakui perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Berastagi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit printer yang sempat dicuri.

(Aman Tarigan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Trending di Kriminal