Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Pendidikan

Polres Samosir Klarifikasi Terkait Isu Pencabulan Bayi di Samosir Tidak Benar

badge-check


					Polres Samosir Klarifikasi Terkait Isu Pencabulan Bayi di Samosir Tidak Benar Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Terkait beredarnya isu pencabulan bayi berusia 3,5 bulan di Kabupaten Samosir, Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) Samosir menegaskan bahwa hal tersebut hoax.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, Senin (5/5) di Polres Samosir mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 3,5 bulan.

Setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut lanjut Edward, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada. Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak kelainan,” terang AKP Edward.

AKP Edward menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, bahwa pelapor (ibu bayi) hendak membawa bayinya untuk dilakukan imunisasi ke posyandu, ternyata kegiatan posyandu tersebut tidak jadi. Kemudian si ibu pulang menggendong bayinya.

“Dalam perjalanan bayi ini menangis-nangis, ketika sampai dirumah si ibu membawa sibayi ke salah satu puskesmas, ketika sampai di puskesmas tidak ada ditemukan kelainan. Dan hasil keterangan bidan ini tidak diterima oleh si ibu. Karena tidak diterima si ibu ini hasil dari keterangan bidan, sehingga dilakukan visum ke rumah sakit,” ujar Edward.

Dijelaskannya, keesokan harinya setelah keluar visum tidak ada ditemukan kelainan tampak kelainan. Untuk kepastian hukum, maka pihaknya melakukan mekanisme gelar perkara dan menghentikan penyelidikan.

Sementara Kepala Dinas P3AKPPKB, Friska Situmorang mengatakan pihaknya terus bekerjasama dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Friska menegaskan, berdasarkan data-data yang dihimpun dari Polres Samosir adalah hal yang sebenarnya.

“Bahwa hasil visum sudah jelas. Sehingga dari segi hukum sudah diselesaikan oleh pihak Polres Samosir,” terang Friska Situmorang.

(A. Simbolon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal