Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Pendidikan

Diduga Kapolres Belawan Tak Hiraukan Instruksi Kapolri, Membiarkan Praktek Perjudian Marak di Kota Baru

badge-check


					Diduga Kapolres Belawan Tak Hiraukan Instruksi Kapolri, Membiarkan Praktek Perjudian Marak di Kota Baru Perbesar

Bedahkasus.com, Belawan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan diduga kuat tak mengindahkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasca di informasikan maraknya perjudian meja ikan – ikan yang tersebar di wilayah kerjanya itu, hingga saat ini AKBP Oloan Siahaan belum menindak praktik perjudian yang telah sampai kepada pihaknya itu.

Perjudian beroperasi di jalan Platina Raya komplek kota Baru, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara,” Senin (5/05/2025).

Amatan wartawan dilokasi, mobil dan kendaraan roda dua keluar masuk kearena lokalisasi perjudian. Meski sebelumnya sempat tutup lokasi perjudian tersebut yang meresahkan warga sekitar itu, akan tetapi pemilik yang disebut sebut berinisial nama AK itu nekad kembali membuka gelanggang perjudian tersebut tanpa menghiraukan aparat kepolisian setempat.

Dilokasi seorang warga diwawancara wartawan yang namanya dirahasiakan menuturkan bahwa dilokasi perjudian ini semua permainan disediakan mulai dari depan hingga pintu kaca dalam.

” Setau warga itu milik inisial AK dari luar hingga didalam semua jenis perjudian ada. Mulai dari mesin ikan – ikan dan judi lainnya ” sebutnya kru awak media ini.

Ironisnya, Semenjak duduk jadi Kapolres Belawan, praktik perjudian tersebut masih saja menjajakan bisnis haramnya untuk “mercuni” warga dengan iming – iming menang dan dapat duit yang banyak lewat jalan pintas.

Jika saja, Polres Pelabuhan belawan tetap dengan pendiriannya membiarkan perjudian beroperasi, pasti warga yang disekitar lokasi perjudian tak bakal terganggu.

Berulang kali hal ini telah disampaikan kepada AKBP Oloan Siahaan namun ia hanya menanggapi santai keresahan warga tersebut. Sebelumnya ia hanya mengatakan segera kita tindaklanjuti.

Belum diketahui pasti, hal apa dibalik “gentarnya” Oloan Siahaan dalam menjalankan aturan hukum diwilayah kerjanya itu.

Ditempat terpisah, Praktisi Hukum Sumatera Utara Rambo Silalahi S,H, M,H ketika dimintai tanggapannya mengenai keresahan warga medan bagian utara atas maraknya perjudian yang belum tersentuh oleh hukum itu, Rambo Silalahi menuturkan pandangannya menyangkut aturan hukum mengenai perjudian dan peredaran narkotika, miras dan lainnya kita ketahui bersama – sama dapat menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan ditengah – tengah masyarakat kata dia.

” Kita memandang secara global dari dampak yang terjadi jika suatu tindakan yang melanggar aturan hukum jika dibiarkan sudah pasti berdampak terhadap tatanan kehidupan ditengah – tengah masyarakat. Apa yang menjadi alasan dari kepolisian setempat untuk tidak melakukan penindakan itu yang belum kita ketahui ” ujarnya saat dimintai tanggapannya.

Menurutnya, informasi sekecil apapun itu yang menyangkut praktik ilegal, harusnya kepolisian setempat sudah terbantu dengan adanya informasi seperti yang telah dipublikasikan.

” Inti dari seluruhnya persoalan tersebut, dari sisi kacamata hukum juga perjudian di seluruh negara indonesia ini belum ada dasar hukumnya memperbolehkan atau mendirikan suatu usaha perjudian” tandasnya.

Jadi menjadi heran jika sudah dipublikasikan, sudah viral sampai kemana – nama, namun kepolisian setempat masih berdiam diri.

” Ya menurut pandangan kami sudah selayaknya Polda Sumatera Utara mengambil alih persoalan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat itu ” tutupnya.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal