Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan Tawuran Pelajar di Cikunir Berawal dari Komunikasi Lewat Instagram, Polisi Amankan Enam Pelajar Brimob Polda Metro Jaya Kenalkan Tugas Kepolisian kepada Anak TK Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Kepolisian

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

badge-check

Bedahkasus.com- Polri terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan yang ditangani Kortastipidkor Polri. Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, meliputi permintaan keterangan, penggeledahan, pengumpulan dokumen, serta penelusuran informasi transaksi keuangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses penanganan perkara dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan kebutuhan pembuktian.

“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang sedang didalami. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen yang relevan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, Polri melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendukung pengumpulan dan pendalaman informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kadiv Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi lintas instansi menjadi bagian dari upaya mendukung kelengkapan informasi dan proses pembuktian.

“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

16 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Tawuran Pelajar di Cikunir Berawal dari Komunikasi Lewat Instagram, Polisi Amankan Enam Pelajar

16 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kenalkan Tugas Kepolisian kepada Anak TK

16 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon

16 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

16 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Trending di Kepolisian