Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Brimob Metro Jaya Amankan 10 Motor dari Lokasi Diduga Balap Liar di Duren Sawit Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat Polda Metro Jaya Layani Penyampaian Aspirasi, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Situasional Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan dan Pengamanan 59 Kegiatan Masyarakat Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Barang Korban Berhasil Diamankan

Kepolisian

Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Barang Korban Berhasil Diamankan

badge-check


					Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Barang Korban Berhasil Diamankan Perbesar

Bedahkasus.com,JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pencurian barang milik penumpang yang terjadi di dalam gerbong KRL pada Selasa (29/9/2026). Seorang pria berinisial IJ diamankan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima informasi terkait hilangnya sebuah tas milik penumpang yang berisi laptop, telepon seluler, dompet, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan menelusuri pergerakan orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sekitar Stasiun Tebet.

Tim yang dipimpin Kasubdit III Tahbang/Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit I Kompol Dimitri Mahendra Kartika kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan IJ untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop ASUS dan satu unit telepon seluler Redmi yang diduga berkaitan dengan barang milik korban. Rekaman CCTV dan barang lainnya juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa tersangka, korban, serta saksi-saksi dan melengkapi alat bukti. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum, untuk tetap menjaga barang bawaan dan segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

5 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Brimob Metro Jaya Amankan 10 Motor dari Lokasi Diduga Balap Liar di Duren Sawit

5 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Polda Metro Jaya Layani Penyampaian Aspirasi, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Situasional

5 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan dan Pengamanan 59 Kegiatan Masyarakat

5 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Trending di Kepolisian