Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Brimob Metro Jaya Amankan 10 Motor dari Lokasi Diduga Balap Liar di Duren Sawit Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat Polda Metro Jaya Layani Penyampaian Aspirasi, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Situasional Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan dan Pengamanan 59 Kegiatan Masyarakat Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Barang Korban Berhasil Diamankan

Kepolisian

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

badge-check

Bedahkasus.com,Jakarta– Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

5 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Brimob Metro Jaya Amankan 10 Motor dari Lokasi Diduga Balap Liar di Duren Sawit

5 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Polda Metro Jaya Layani Penyampaian Aspirasi, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Situasional

5 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan dan Pengamanan 59 Kegiatan Masyarakat

5 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Trending di Kepolisian