Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

Kepolisian

Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap

badge-check


					Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Perbesar

Bedahkasus-com, Samosir– Polres Samosir membeberkan sejumlah hasil pengungkapan perkara dalam press release, Sabtu (19/9/26). Berbagai kasus tersebut merupakan penanganan perkara selama periode Agustus hingga September 2026 di wilayah hukum Kabupaten Samosir.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan,dan jajarannya kepolisian mengungkap sejumlah perkara, mulai dari dugaan pencurian, narkotika, illegal logging atau pembalakan liar, hingga pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot brong/racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban disebut berstatus yatim piatu, sementara terduga pelaku disebut memiliki hubungan dekat dengan korban.

Kasus tersebut menambah daftar perkara yang menjadi perhatian kepolisian dalam periode Agustus–September 2026.

Penanganan perkara terhadap dugaan tindak pidana tersebut diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Samosir juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Seluruh pihak yang masih menjalani proses hukum tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Rps/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

21 September 2026 - 16:32 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan

21 September 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun

21 September 2026 - 16:23 WIB

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Trending di Kepolisian