Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Kepolisian

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

badge-check


					Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Perbesar

Bedahkasus-com, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan selama tiga hari, 14 hingga 16 September 2026, dengan mengamankan 106 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai perkara pencurian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat.

“Selama tiga hari, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka,” ujar Ferry di Medan, Kamis.

Ia menjelaskan dari 96 kasus tersebut, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan kekerasan dengan empat tersangka, sedangkan 92 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan dengan 102 tersangka.

Menurut dia, pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi serta melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku.

Salah satu pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terhadap kasus pencurian sepeda motor milik warga bernama Parsaoran Marsoit.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tersebut diduga dilakukan MS.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Kanit I Pidum kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap MS pada Rabu (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ferry.

Pengungkapan kasus lainnya dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balige.

Pada Rabu (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS di sebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan hasil curian tersebut. Dari keterangan tersangka, sepeda motor telah dijual kepada AAN.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB menemukan AAN di sebuah rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dari hasil pemeriksaan, AAN mengaku membeli sepeda motor tersebut dari BN. Polisi kemudian kembali melakukan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor tersebut di kediaman DS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Selanjutnya para pihak yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani proses hukum.

Ferry mengatakan Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga.

“Keamanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana,” kata Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

17 September 2026 - 15:44 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026 - 15:41 WIB

Trending di Kepolisian