Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka Kapolres Binjai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Dua Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pantai Cermin Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kepala Puskesmas Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Perkuat Mental dan Karakter Personel, Polres Sergai Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha

Kepolisian

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Dua Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim

badge-check


					Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Dua Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim Perbesar

Bedahkasus.com,Binjai– Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh jajaran Satreskrim Polres Binjai.

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni RA alias Adek (29) dan ZE alias Ucok (46). Keduanya kini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, RA alias Adek diduga melakukan pencurian terhadap empat unit kondenser AC dari dinding ruko milik WS (46) pada 15 Agustus 2026. Pelaku diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.

Terpisah, Sementara itu ZE alias Ucok diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF BK 2009 RBT dari dalam rumah korban MF (38) di Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, pada 5 September 2026. Pelaku ditangkap pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Peragahan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Terhadap kedua terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Bimo Moernanda.

Humasresbinjai (23/9/26)

Gayus HTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka

1 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pantai Cermin

1 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kepala Puskesmas Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

1 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Perkuat Mental dan Karakter Personel, Polres Sergai Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha

30 September 2026 - 16:13 WIB

Trending di Kepolisian